Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KDRT Verbal saat Istri Hamil Bisa Berdampak pada Janin, Suami Wajib Tahu!
Advertisement . Scroll to see content

Selalu Ditolak Berhubungan Intim, Suami di Padanglawas Koyak Alat Vital Istri

Kamis, 25 Mei 2023 | 10:50 WIB
  • author Warsono
Selalu Ditolak Berhubungan Intim, Suami di Padanglawas Koyak Alat Vital Istri
Suami di Padanglawas yang merobek kemaluan istri karena ditolak saat diajak berhubungan intim masuk penjara. (Foto: iNews/Warsono)

Sementara Kapolsek Barumun AKP Miftahundin Harahap menjelaskan, awak mula terjadinya kekerasan dalam rumah tangga disebabkan suami kesal dengan tingkah istrinya yang selalu menolak berhubungan intim.

"Pelaku ini merobek kemaluan istrinya dengan tangannya. Akibatnya kemaluan istri dijahit sebanyak tiga jahitan," katanya.

Saat ini pelaku MN ditahan di Mapolsek Barumun. Dia dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(*)

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut