Logo Network
Network

Selalu Ditolak Berhubungan Intim, Suami di Padanglawas Koyak Alat Vital Istri

Warsono
.
Kamis, 25 Mei 2023 | 10:50 WIB
Selalu Ditolak Berhubungan Intim, Suami di Padanglawas Koyak Alat Vital Istri
Suami di Padanglawas yang merobek kemaluan istri karena ditolak saat diajak berhubungan intim masuk penjara. (Foto: iNews/Warsono)

Sementara Kapolsek Barumun AKP Miftahundin Harahap menjelaskan, awak mula terjadinya kekerasan dalam rumah tangga disebabkan suami kesal dengan tingkah istrinya yang selalu menolak berhubungan intim.

"Pelaku ini merobek kemaluan istrinya dengan tangannya. Akibatnya kemaluan istri dijahit sebanyak tiga jahitan," katanya.

Saat ini pelaku MN ditahan di Mapolsek Barumun. Dia dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini