TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Penerapan sekolah hybrid pada tahun ajaran 2023 akan dimulai di tingkat SMP kelas 7 pada semester kedua. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana.
"Sekolah hybrid ini kita mulai dari kelas 7, mekanismenya nanti pada semester pertama siswa masih masuk belajar seperti biasa di sekolah, jika nanti naik ke kelas 8 mereka baru full hybrid," ungkap Dadan Gandana, Selasa (20/6/2023).
"Di kelas 9 nya nanti hanya disemester 1 saja, karena di semester 2 nya kita sudah mulai pertajam untuk UAS," ujarnya seusai menghadiri FGD Model Sekolah Hybrid yang digelar di GSG Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Uji Coba Sekolah
Pemkab Tangerang akan melakukan uji coba sekolah hybrid pada 10 SMPN di Kabupaten Tangerang. Uji coba tersebut akan dilakukan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Tangerang Tahun Pelajaran 2023/2024.
Dinas Pendidikan masih melakukan pengkajian mengenai sekolah yang akan ditetapkan menjadi pelaksana sekolah hybrid di antara 10 SMPN yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Intinya penerapannya nanti ditahun ajaran baru khusus untuk sekolah yang masih dua shift (pagi dan sore)," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, sekolah hybrid ini merupakan salah suatu inovasi yang digagas Pemkab Tangerang dalam menyikapi persoalan penyerapan siswa di jenjang SMP Negeri.
Editor : Syahrir Rasyid