Kebijakan itu diambil karena SMP Negeri di Kabupaten Tangerang hanya menyerap kurang lebih 48 persen siswa lulusan SD yang ingin melanjutkan ke jenjang SMP Negeri.
Selain itu, sekolah hybrid merupakan perpaduan antara sekolah tatap muka atau blended learning terhadap pembelajaran digital. Dari sistem pembelajaran Hybrid ini nantinya juga nantinya terdapat fitur yang dapat memantau aktifitas siswa jika mereka meninggalkan proses pembelajaran.
"Jadi nanti siswa akan terpantau dari sistem pembelajaran ini, jika siswa meninggalkan materi siswa tersebut tidak bisa lanjut ke materi berikutnya," ujarnya.
Ia berharap, inovasi sekolah hybrid ini dapat memberikan peluang kepada siswa lulusan SD agar dapat sekolah di sekolah negeri.
Jadi, mengantisipasi kebutuhan masyarakat dimasa yang akan datang. "Kami melihat, sistem pembelajaran tidak hanya terpaku dalam kelas tapi sudah mulai masuk kepada pembelajaran digital yang berkembang," pungkas Dadan Gandana, seperti dilansir Diskominfo Kabupaten Tangerang.
Editor : Syahrir Rasyid