get app
inews
Aa Text
Read Next : Bulan Suci Ramadan Diabaikan, Belasan Wanita Cantik Pemandu Lagu Terjaring Razia

Dukun Perkosa Siswi SMA di Tangerang, Kini Telah Diringkus Polisi

Minggu, 25 Juni 2023 | 19:51 WIB
header img
Seorang siswi SMA di Tangerang diduga telah diperkosa oleh seorang dukun. (Foto/ Ilustrasi : Shutterstock)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Dukun Sukriah alias Mamang Ompong telah diringkus polisi. Pasalnya, sang dukun dilaporkan telah memperkosa siswi SMA berusia 16 tahun asal Kota Tangerang.

Saat ini polisi masih mendalami peristiwa tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Kasie Humas Polres Kota Tangerang Selatan, Galih Dwi Nuryanto, Minggu (25/6/2023).

Dia mengatakan, Sukriah pasrah saat diamankan Polisi. Dia pun ditangkap tanpa perlawanan. "Alhamdulillah sudah kami amankan dan bawa ke Polres Kota Tangerang Selatan," ucapnya. 

Diminta Mandi Kembang

Kendati begitu, Galih tak menjelaskan soal kronologi kejadian tersebut. Saat ini, kasusnya tengah di tangani Unit PPA Polres Kota Tangerang Selatan.

"Masih kami dalami dahulu ihwal kronologi kejadian ini. Nanti kami akan sampaikan kembali," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA asal Kota Tangerang berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh dukun.

Peristiwa itu bermula ketika dia tengah menemani tantenya mandi kembang di rumah dukun tersebut di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Kamis (1/6/2023).

Wakil KPAI Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin mengatakan saat itu korban juga ditemani oleh ibunya. Saat di lokasi, si dukun menuturkan korban terkena guna-guna.

Si dukun kemudian meminta korban untuk mandi kembang juga. Korban pun menurutinya. Pelaku lalu meminta korban untuk membuka pakaian sampai bugil. Saat itu lah, si dukun melancarkan aksi bejatnya.

"Bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023, Sekretariat KPAI Kota Tangerang didatangi oleh orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan yang dalam hal ini tempat dan kejadian tersebut berada di Kampung Kandang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang masuk wilayah hukum Polres Tangsel (Kota Tangerang Selatan)," ujarnya, Jumat (23/6/2023).

Didampingi KPAI, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Kota Tangerang Selatan. Laporan polisi itu bernomor TBL/B/1121/VI/2023/ SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

"Orang tua korban mengatakan kepada Ketua KPAI Kota Tangerang, anaknya telah menjadi korban atas dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh dukun yang berinisial SN," ucapnya. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Dukun Perkosa Siswi SMA di Tangerang, Polisi Ringkus Pelaku ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/dukun-perkosa-siswi-sma-di-tangerang-polisi-ringkus-pelaku/all.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut