get app
inews
Aa Text
Read Next : PP Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang, Berikut 5 Faktanya

Izin Belum Turun, Kapal Pengangkut Ekspor Batu Bara Mandeg

Rabu, 12 Januari 2022 | 13:16 WIB
header img
Kementerian Perhubungan menyatakan belum mengeluarkan surat izin atas persetujuan berlayar untuk kapal yang telah mengangkut batu bara. (Foto: MNC Media)

JAKARTA,iNewsSerpong.id Izin persetujuan berlayar kapal pengangkut ekpsor batu bara belum turun, sehingga ekspor yang sedianya bisa dilakukan per tanggal 12 Januari 2022 mandeg.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan  belum mengeluarkan surat izin atas persetujuan berlayar untuk kegiatan ekspor ke berbagai negara tujuan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan Kemenhub belum dapat mengeluarkan surat izin tersebut  dan akan mengeluarkan surat tersebut  setelah ada persetujuan dari Kementerian ESDM.

“Kami belum mengeluarkan, Ya menunggu clearance dari ESDM, baru bisa diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar,” kata Jubir Kemenhub Adita Irawati saat dihubungi MNC PORTAL, Rabu (12/1/2022) 

Adita Irawati mengatakan terkait persetujuan izin ekspor pemerintah akan menggelar rapat  koordinasi antar kementerian dan lembaga lanjutan untuk membahas lebih detail. 

 “Nanti akan ada rakor lintas kementerian dan lembaga  dulu untuk membahas hal ini,” pungkasnya. 

Sebelumnya,  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebanyak 14 kapal telah siap berlayar untuk kembali melakukan ekspor dan kegiatan ekspor batu bara akan kembali dibuka hari ini Rabu (12/1/2022) dengan catatan izin dan verifikasi ekspor akan diberikan secara bertahap.

 “Nanti Kami akan Buka Ekspor Batu Bara Lagi Secara Bertahap dan dievaluasi mulai  Rabu,” kata Luhut saat ditemui MNC PORTAL dikantornya, Senin (10/1/2022). 

Sebagai catatan, keputusan itu diambil karena saat ini kebutuhan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN sudah berangsur membaik. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut