get app
inews
Aa Read Next : Kinclong Mirip Kresek, Tren Baju Lebaran Shimmer

SIM Mati saat Libur Lebaran 2024? Begini Cara Mengatasi  

Minggu, 17 Maret 2024 | 07:59 WIB
header img
Gerai SIM untuk perpanjangan dan buat baru.  (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Arus mudik Lebaran 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi akan terjadi peningkatan pengguna kendaraan roda 4.

Karena itu, bagi pengendara mudik tentu perlu persiapan yang matang dilakukan. Persiapan tidak hanya terkait dengan kendaraan, tetapi juga dengan kelengkapan dokumen, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), yang masih berlaku.

Bagaimana jika kartu SIM habis masa berlakunya menjelang libur Lebaran?

Berikut solusi yang dapat ditempuh:

  1. Cek Masa Berlaku SIM: Langkah pertama adalah memeriksa masa berlaku SIM Anda. Pastikan bahwa SIM Anda masih berlaku saat libur Lebaran. Jika masih berlaku, Anda tidak perlu khawatir.
  2. Manfaatkan Dispensasi Perpanjangan SIM: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri biasanya memberikan dispensasi perpanjangan SIM bagi pengendara yang SIM-nya habis masa berlakunya pada saat libur Lebaran. Dispensasi ini berlaku selama beberapa hari setelah libur Lebaran. Anda bisa memantau informasi mengenai dispensasi ini melalui situs web resmi Korlantas Polri atau media sosial resmi Polri.
  3. Perpanjang SIM di Hari Pertama Layanan Kembali Dibuka: Jika SIM Anda habis masa berlakunya pada saat libur Lebaran dan tidak mendapat dispensasi, Anda dapat memperpanjang SIM di hari pertama layanan SIM kembali dibuka setelah libur Lebaran. Layanan SIM biasanya kembali dibuka pada hari H+1 setelah libur Lebaran.
  4. Gunakan Transportasi Alternatif: Jika Anda tidak dapat memperpanjang SIM selama libur Lebaran, pertimbangkan untuk menggunakan transportasi alternatif, seperti bus, kereta api, atau pesawat terbang. Hal ini untuk menghindari risiko terkena tilang oleh pihak kepolisian karena SIM habis masa berlakunya.

Untuk menghindari SIM habis masa berlaku saat libur Lebaran, Anda juga dapat mengikuti beberapa tips tambahan, antara lain:

  • Catat masa berlaku SIM Anda.
  • Perpanjang SIM Anda sebelum masa berlakunya habis.
  • Pantau informasi mengenai dispensasi perpanjangan SIM dari pihak berwenang.
  • Siapkan dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM dengan baik.

 


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com oleh Danang Arradian dengan judul "Cara Mengatasi SIM Mati Saat Libur Lebaran 2024".

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut