get app
inews
Aa Text
Read Next : SEVA Raih Penghargaan Marketeers Editor's Choice Award 2024 untuk Kampanye #JelasDariAwal 

Pemerintah Perpanjang PPNBM DTP Otomotif hingga Kuartal III 2022

Senin, 17 Januari 2022 | 09:58 WIB
header img
Pulihkan Ekonomi, PPNBM DTP Otomotif Diperpanjang hingga Kuartal III 2022

Pada kuartal I 2022 pemerintah akan menanggung 50% biaya yang dikeluarkan untuk membayar PPnBM, atau konsumen akan menanggung 7,5% dari 15% PPnBM yang ditetapkan.

Sedangkan pada kuartal II pemerintah sudah mencabut insentif PPnBM atau masyarakat yang ingin membeli mobil dengan kisaran harga Rp200 - Rp250 juta harus membayar full PPnBM sebesar 15%.(*)

 

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut