Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 63 Brand Bakal Ramaikan GIIAS 2025, Jadi Pameran Terbesar Setelah Shanghai Auto Show
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Perpanjang PPNBM DTP Otomotif hingga Kuartal III 2022

Senin, 17 Januari 2022 | 09:58 WIB
  • author Iqbal Dwi Purnama
Pemerintah Perpanjang PPNBM DTP Otomotif hingga Kuartal III 2022
Pulihkan Ekonomi, PPNBM DTP Otomotif Diperpanjang hingga Kuartal III 2022

Pada kuartal I 2022 pemerintah akan menanggung 50% biaya yang dikeluarkan untuk membayar PPnBM, atau konsumen akan menanggung 7,5% dari 15% PPnBM yang ditetapkan.

Sedangkan pada kuartal II pemerintah sudah mencabut insentif PPnBM atau masyarakat yang ingin membeli mobil dengan kisaran harga Rp200 - Rp250 juta harus membayar full PPnBM sebesar 15%.(*)

 

Editor: A.R Bacho

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut