Penulis : Dr. Abidin, S.T., M.Si. - Dosen Universitas Buddhi Dharma & Ketua Umum Yayasan Bina Insan Madinah Catalina
BARU SATU hari yang lalu kita semua merayakan kemerdekaan negara kita tercinta, Republik Indonesia, yang ke-78. Gegap gempita dan semangatnya masih terasa dan bergelora di dalam dada kita.
Perjuangan yang panjang dilakukan oleh para pahlawan pendiri bangsa. Setidaknya 350 tahun lebih mereka berjuang dari generasi ke generasi untuk meraih kemerdekaan negara kita tercinta. Harta, darah, hingga nyawa pun mereka korbankan demi meraih kemerdekaan.
Kini, 78 tahun sudah negara kita tercinta menikmati kemerdekaan sebagai buah dari perjuangan para pahlawan pendiri bangsa. Tentu 78 tahun juga bukanlah waktu yang singkat untuk bangsa kita mengisi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Berkah dan Rahmat dari Allah SWT
Satu hal yang menarik adalah pernyataan para tokoh dan pendiri bangsa yang diabadikan dalam pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Pada pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia adalah sebuah berkah dan rahmat dari Allah SWT.
Selain itu, salah satu tujuan dari kemerdekaan adalah mewujudkan keinginan luhur yakni supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Berkehidupan kebangsaan yang bebas adalah kehidupan yang terlepas segala bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, atau kezaliman dari bangsa lain.
Bagi umat Islam, kemerdekaan dapat dimaknai sebagai kondisi suatu bangsa yang memiliki stabilitas dan perubahan ke arah yang lebih baik. Dalam Islam kemerdekaan tidak hanya bermakna terbebas dari cengkraman penjajah, namun terbebasnya manusia dari ketundukan dan penyembahan kepada selain Allah SWT.
Konsep kemerdekaan yang diajarkan oleh Baginda Rasulullah SAW adalah terbebasnya suatu bangsa dari berbagai hal yang dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan dan merusak karakter Islam. Konsep kemerdekaan yang seperti ini memiliki tujuan yaitu meraih ridha Allah sesuai arahan dari Baginda Rasulullah SAW.
Dengan kata lain, ketika seseorang telah mewujudkan penghambaan hanya kepada Allah SWT, sejatinya orang tersebut telah memiliki kemerdekaan yang hakiki. Badan boleh terpenjara, fisik boleh di dalam jeruji besi, namun hati bebas merdeka dari penghambaan kepada selain Allah SWT.
Ketika kemerdekaan hakiki telah diraih oleh seseorang, maka tidak akan ada lagi penyembahan kepada sesama manusia. Penyembahan dilakukan seseorang hanya kepada Allah SWT. Itulah inti dari ajaran tauhid yang menjadi misi utama hadirnya Islam di muka bumi ini.
Islam dan kehadiran Baginda Rasulullah SAW menjadi rahmat bagi semesta alam. Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya [21]: 107). Pada ayat ini Allah SWT menegaskan bahwa ajaran Islam adalah kasih sayang yang akan memerdekakan manusia dari segala bentuk penjajahan.
Kemerdekaan dapat dimaknai sebagai kondisi suatu bangsa yang memiliki stabilitas dan perubahan ke arah yang lebih baik. (Foto : Ist)
Editor : Syahrir Rasyid