JAKARTA, iNewsSerpong.id - Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif penting diketahui masyarakat. Apalagi, pemerintah mewajibkan masyarakat memiliki BPJS Kesehatan.
Biasanya, penyebab non-aktifnya BPJS Kesehata karena keterlambatan saat membayar iuran bulanan. Akhirnya, statusnya menjadi nonaktif mulai satu bulan setelah terlambat tidak membayar.
4 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif
- Aplikasi Mobile JKN
Cara mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan aplikasi Mobile JKN. Berikut caranya:
1. Buka aplikasi Mobile JKN dengan download terlebih dahulu via Play Store atau App Store.
2. Login menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan/ nomor KTP/ email.
3. Klik ‘login’.
5. Ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi BPJS Kesehatan selesai.
Editor : Syahrir Rasyid