Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aertembaga setelah menyadari kehilangan tas yang berisi uang tunai sebesar Rp12 juta, ponsel, dan beberapa surat berharga.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua pelaku yang pada saat itu hendak menyewa mobil di pusat Kota Bitung.
"Dari hasil interogasi singkat, kedua pelaku mengakui bahwa uang hasil curian telah habis digunakan untuk membeli motor, pakaian, makanan, serta biaya sewa mobil dan penginapan," tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor dan dua unit ponsel. (*)
Artikel ini telah dipublikasikan di sulut.inews.id dengan judul " Niat Kencan, Pria di Bitung Dirampok Perempuan Modus Prostitusi ", dapat diakses melalui tautan berikut: https://sulut.inews.id/berita/niat-kencan-pria-di-bitung-dirampok-perempuan-modus-prostitusi/all.
Untuk memperoleh akses berita lebih mudah dan cepat, Anda dapat mengunduh aplikasi Inews.id melalui tautan berikut: https://www.inews.id/apps.
Editor : Syahrir Rasyid