4. Ajukan Permohonan Penggantian Buku Tabungan
Setelah melapor ke bank, ajukan permohonan untuk mengganti buku tabungan yang hilang.
Bank akan memberikan formulir yang harus diisi, dan mungkin juga akan ada biaya administrasi tertentu.
5. Periksa Aktivitas Akun
Selama proses ini, pastikan untuk memeriksa aktivitas akun secara reguler melalui layanan perbankan elektronik atau cek rekening bulanan. Laporkan segera jika ada transaksi yang mencurigakan.
6. Ganti PIN atau Password
Jika buku tabungan yang hilang juga berisi informasi PIN atau kata sandi, minta bank untuk mengganti PIN atau password. Ini akan meningkatkan keamanan akun.
7. Waspada terhadap Keamanan Keuangan
Setelah mendapatkan buku tabungan yang baru, tetaplah waspada terhadap aktivitas keuangan.
Jangan memberikan informasi pribadi atau nomor akun kepada siapapun selain bank yang bersangkutan. Anda juga bisa melaporkan kehilangan tersebut ke pihak kepolisian agar pengurusan lebih mudah. (*)
Mengurus buku tabungan yang hilang memang memerlukan waktu, tetapi tindakan segera dan langkah-langkah perlindungan akan membantu menjaga keamanan keuangan. (*)
Artikel ini telah terbit di www.inews.id dengan judul "Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang Beserta Syaratnya Lengkap".
Editor : Syahrir Rasyid