Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari keluarga korban. Febri juga membeberkan kronologi kejadian, dimulai dari pelaku mengajak korban berkenalan melalui Facebook dan melanjutkan percakapan di WhatsApp.
Pertemuan pertama mereka di Bukit Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan, lalu diikuti oleh pertemuan di Surabaya, di mana pelaku merayu dan membujuk korban untuk melakukan perbuatan tersebut di sebuah hotel.
"Pada pertemuan berikutnya, pelaku kembali membawa korban ke hotel yang sama untuk melakukan perbuatan serupa," ujar Febri.
Tindakan keji ini dilakukan dalam serangkaian pertemuan yang mengajak korban ke hotel-hotel berbeda, yang pada akhirnya berujung pada penangkapan pelaku atas tindakan pemerkosaan tersebut. (*)
Editor : Syahrir Rasyid