TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bisa ikut pemilihan umum (Pemilu) 2024? Bisa. Sebanyak 558 ODGJ) masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Para ODGJ akan didampingi oleh petugas saat memberikan hak suara. Pemilih ODGJ termasuk dalam kategori pemilih disabilitas yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh KPU Kota Tangsel, mencapai 2.381 orang atau 0,23 persen dari total DPT yang berjumlah 1.022.237 pemilih.
Dari total pemilih disabilitas, sebanyak 558 di antaranya merupakan ODGJ. Menurut Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Widya Victoria pada Selasa (5/12/2023), dari 2.381 pemilih disabilitas, mereka terdiri atas kategori fisik, intelektual, mental, wicara, rungu, dan netra. Sedangkan untuk ODGJ, mereka termasuk dalam kategori gangguan mental.
Disabilitas Gangguan Mental
"Orang Dengan Gangguan Jiwa di sini merujuk pada pemilih disabilitas kategori gangguan mental,” jelas Widya.
Menurut Widya, disabilitas mental mencakup mereka yang mengalami depresi atau gangguan kejiwaan, yang telah diatur dalam undang-undang (UU) dan syarat administratif. Dia menegaskan bahwa pemilih disabilitas tetap memiliki hak konstitusi individu yang sama dengan warga negara lainnya untuk memberikan suara pada Pemilu 2024.
Mengenai proses pencoblosan, Widya menjelaskan bahwa pemilih disabilitas harus menunjukkan identitas mereka kepada panitia pemungutan suara. Mereka dapat mendapat pendampingan mandiri atau non-mandiri saat memasuki bilik suara.
"Bagi yang mandiri, pendamping hanya membantu pada proses pendaftaran. Sedangkan pendamping non-mandiri, akan mendampingi pemilih hingga masuk ke dalam bilik suara dan sebelumnya, pendamping non-mandiri harus menandatangani surat pernyataan pendampingan,” paparnya.
Jumlah ODGJ yang masuk dalam DPT Pemilu 2024 mengalami kenaikan yang signifikan dibanding Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2019, hanya terdapat 171 ODGJ yang terdaftar dalam DPT.
"Kenaikan jumlah pemilih ODGJ pada Pemilu 2024 cukup mencolok, dari 171 menjadi 558 pemilih disabilitas kategori mental,” tambah Widya. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 558 ODGJ di Tangsel Masuk DPT Pemilu 2024, Akan Didampingi Petugas saat Nyoblos ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/558-odgj-di-tangsel-masuk-dpt-pemilu-2024-akan-didampingi-petugas-saat-nyoblos.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid