JAKARTA, iNewsserpong.id – Bagi kebanyakan orang mungkin masih belum bisa mempercayai kalau ternyata banyak ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) bisa tercatat sebagai Pemilih Tetap di Pemilu 2024.
Lihat saja, di DKI Jakarta. Tak kurang dari 22.871 orang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Jumlah tersebut tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Dari anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Fahmi Zikrillah diperoleh informasi bahwa untuk wilayah Jakarta Timur ada sebanyak 7.521 orang, Jakarta Barat sebanyak 5.633, Jakarta Selatan 3.877.
Sementara untuk wilayah Jakarta Utara 3.415, Jakarta Pusat 2.364 dan kepulauan seribu 61. "Di DKI kami juga tetap memberikan pelayanan terhadap pemilih ODGJ atau disabilitas mental," kata Fahmi saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
Lebih jauh disampaikan Fahmi mengatakan, pihaknya juga akan mendampingi ODGJ tersebut saat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Seperti pasien yang sedang menjalani perawatan di Panti Sosial Bina Laras, akan didampingi ketika hari pencoblosan pada 14 Februari 2024. "Di Jakarta Timur misalnya, terdapat Panti Sosial Bina Laras yang di dalamnya ada pemilih yang sedang menjalani perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," ucapnya.*
Editor : Syahrir Rasyid