Agus menjelaskan bahwa sebanyak 500 personel gabungan Satpol PP, TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan proses penertiban tersebut.
“Ada 200 personel Satpol PP, 200 anggota kepolisian, 100 anggota TNI serta petugas Kecamatan Pasar Kemis dan Kelurahan Kutabumi. Semua turut membantu dalam menertibkan pasar dan Alhamdulillah para pedagang pun bisa koperatif serta kegiatan hari ini berlangsung dengan kondusif,” ujarnya.
Dia berharap pedagang yang masih berada di Pasar Kutabumi dapat segera memindahkan barang dagangan mereka ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang yang masih di Pasar Kutabumi agar tidak lagi beraktivitas jual beli di pasar tersebut. Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan fasilitas TPPS untuk sementara,” katanya.
Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Finny Widyawati menambahkan bahwa setelah penutupan dan pemutusan arus listrik, mereka akan memaksimalkan pemindahan pedagang dari pasar lama ke TPPS.
"Masih ada sekitar 60 pedagang yang bertahan di pasar. Rencananya, para pedagang akan mulai berpindah secara bertahap. Kami tetap terbuka bagi pedagang yang ingin melakukan verifikasi, datang saja ke pemasaran untuk pendataan," ujarnya.
Finny menjelaskan bahwa TPPS merupakan tempat skrining pedagang yang akan mengisi Pasar Kutabumi setelah revitalisasi. Dia juga meminta agar tidak ada hambatan bagi pedagang yang ingin beralih ke TPPS.
"Kami berharap tidak ada penghalangan atau larangan bagi pedagang yang ingin berpindah ke TPPS. Kasihan bagi mereka yang ingin berdagang. Semoga semuanya berjalan lancar," harapnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid