JAKARTA, iNewsSerpong.id – Kementerian Agama RI, sedang membahas kemungkinan kenaikan setoran awal yang dibayarkan calon jemaah haji di tahun mendatang.
Saat ini, calon jemaah haji masih membayar biaya setoran awal sebesar Rp25 juta per orang, ucap Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (Sihdu) Kemenag, Jaja Jaelani, saat ditemui wartawan dalam acara Annual Meeting & Banking Award 2023 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat (15/12/2023).
Terdapat beberapa usulan mulai setoran awal dari Rp40 juta hingga Rp45 juta per jemaah. Menurut Jaja, usulan kenaikan setoran haji nanti akan dibahas kembali bersama dengan DPR RI, berapa nominal yang akan disepakati. Diharapkan kenaikan tersebut tak memberatkan calon jemaah haji ke depan.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp93,4 juta. Sementara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah rerata sebesar Rp56,04 juta.
Kesepakatan ini akan menjadi dasar Presiden dalam menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPIH 2024 sebagaimana tercantum dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Di mana besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usulan menteri setelah mendapat persetujuan DPR.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kemenag Usul Setoran Awal Biaya Haji Naik hingga Rp45 Juta per Jemaah ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kemenag-usul-setoran-awal-biaya-haji-naik-hingga-rp45-juta-per-jemaah/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : A.R Bacho