JAKARTA, iNewsSerpong.id - Bila praktik korupsi di sektor pertambangan dapat dihapuskan, sebuah potensi bagi setiap warga Indonesia untuk menerima Rp20 juta per bulan secara cuma-cuma. Demikian diungkapkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Partai Perindo, Mahfud MD.
"Dahulu saya pernah menyatakan, jika korupsi di sektor pertambangan saja bisa dihilangkan, dihapuskan, maka setiap warga Indonesia bisa menerima Rp20 juta setiap bulan secara cuma-cuma. Ini bukan pinjaman, tapi pemberian langsung," ujar Mahfud MD, pada Selasa (19/12/2023).
Menurut Mahfud, pernyataannya tersebut didasarkan pada kalkulasi ilmiah dan mengutip data resmi yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad.
Menikmati Kekayaan Negara
Saat itu, KPK mengundang sejumlah ahli dari berbagai negara, termasuk ahli tambang, ahli korupsi, dan ekonomi. Mahfud menyebut pernyataan Samad yang mengindikasikan bahwa apabila praktik korupsi di sektor pertambangan dapat diminimalisir, kekayaan negara dapat mengalir kepada warga negaranya.
"Ada kesimpulan bahwa jika korupsi di bidang pertambangan saja, di mana kita memiliki sumber daya seperti emas, nikel, batu bara, dan lainnya, dapat diatasi, negara ini akan menjadi kaya, dan rakyatnya sejahtera. Inilah yang diutarakan oleh Abraham Samad dan ada bukti dokumentasinya," paparnya.
Mahfud juga menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik korupsi saat ini, yang menurutnya telah merajalela di berbagai sektor. Dia menyoroti keberadaan mafia tambang yang terlibat dalam korupsi serta praktik di mana penegakan hukum terkadang terkendala oleh campur tangan pihak-pihak tertentu.
Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak sekadar menjadi jargon, melainkan telah ia lakukan dengan membongkar beberapa kasus korupsi dan menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp701 triliun.
"Selama periode waktu itu, saya telah mengungkap kasus-kasus korupsi senilai Rp701 triliun dan berhasil menghindari kerugian tersebut melalui tindakan hukum. Namun, ini hanya sebagian kecil dari jumlah yang belum ditangani KPK, kepolisian, maupun pengadilan. Hal ini juga menjadi alasan penting kenapa kontrol terhadap korupsi harus tetap dijaga dan diberikan akses kepada siapapun yang terpilih sebagai wakil presiden nantinya," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mahfud MD: Tiap Orang Bisa Dapat Rp20 Juta jika Korupsi di Pertambangan Diberantas ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/mahfud-md-tiap-orang-bisa-dapat-rp20-juta-jika-korupsi-di-pertambangan-diberantas.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid