JAKARTA, iNewsSerpong.id - Hukum bunuh diri karena depresi dalam Islam berikut ancaman dan balasannya di akhirat menarik diulas untuk muslim ketahui.
Belakangan ini, fenomena aksi bunuh diri marak terjadi di beberapa daerah. Pelakunya pun banyak yang berpendidikan mulai mahasiswa hingga guru. Tak hanya tunggal, aksi bunuh diri itu mengajak serta istri dan anaknya.
Kasus terbaru terjadi di Malang, Jawa Timur. Seorang guru SD mengajak serta istri dan anaknya untuk bunuh diri karena depresi terlilit banyak utang. Pun demikian, kasus mantan mahasiswi UB yang nekat bunuh diri loncat dari lantai 12 karena depresi penyakitnya tak kunjunga sembuh.
Bunuh diri atau dalam bahasa Inggris disebut Suicide adalah sebuah tindakan sengaja yang menyebabkan kematian diri sendiri. Bunuh diri seringkali dilakukan akibat putus asa, yang penyebabnya seringkali dikaitkan dengan gangguan jiwa misalnya depresi, stres yang disebabkan kesulitan keuangan, gangguan bipolar, ketergantungan obat atau penyalahgunaan obat serta masalah dalam hubungan interpersonal juga seringkali ikut berperan.
Fenomena bunuh diri apa pun alasannya jelas merupakan perbuatan yang sangat dilarang agama. Islam pun dengan tegas melarang dan mengharamkan aksi tersebut.
Larangan dan keharaman bunuh diri disebutkan dalam banyak ayat Alquran maupun hadits Nabi SAW. Pelakunya pun diancam siksa berat di akhirat.
Dalam Islam, hukum bunuh diri karena depresi maupun sebab lain menurut ulama termasuk kategori dosa besar, sejajar dengan membunuh orang lain tanpa hak.
Perbuatan ini menunjukkan sikap tidak sabar menghadapi ujian, putus asa, dan mendahului takdir Allah. Setiap orang yang lahir di dunia sudah memiliki takaran qadla dan takdirnya. Sungguh Allah sangat menyayangi para hamba-Nya, sehingga Dia melarang perbuatan bunuh diri.
Dalam Al Quran Surat An-Nisa: 29 disebutkan dengan tegas larangan bunuh diri.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (QS. An Nisa: 29)
Dalam Surat Al Baqarah ayat 195 juga ditegaskan larangan bunuh diri.
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya: Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Baqarah : 195).
Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Diktis Kemenag, Thobib Al-Asyhar dalam artikelnya berjudul Mengenal Fenomena Suicide Obsession menjelaskan, beberapa ulama tafsir seperti Ath-Thabari, Ibnu Katsir, Imam Al-Baghawi, secara umum menyimpulkan bahwa bunuh diri haram hukumnya dan statusnya sama dengan membunuh orang lain. Karena sesama muslim ibarat satu tubuh, yang saling menopang, dan tidak boleh saling menyakiti.
Ancaman dan Balasan Pelaku Bunuh Diri
Dalam hadits Nabi juga menjelaskan bahaya bunuh diri dan ancaman bagi pelakunya. Di antaranya, ancaman tidak masuk surga. Jika dia kafir, maka tidak akan masuk surga selamanya. Namun jika dia Mukmin, maka dia tidak akan masuk surga dari awal, atau tidak masuk surga dengan derajat tertentu.
Dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
«من قتل نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ، فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ، يَجَأُ بِهَا بَطْنَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِسُمٍّ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ، يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ، فَهُوَ مُتَرَدٍّ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا»
Artinya: Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan sebuah besi, maka besi itu akan berada di tangannya yang dipakainya untuk menusuki perutnya kelak di hari kiamat di dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal di dalamnya untuk selama-lamanya. Dan barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan racun, maka racun itu berada di tangannya untuk ia teguki di dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal di dalamnya untuk selama-lamanya.
Dalam hadits lain dari Abu Qilabah, dari Sabit ibnu Dahhak r.a. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
Artinya: Barang siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, maka kelak pada hari kiamat dia akan diazab dengan sesuatu itu.
Di dalam kitab Sahihain melalui hadis Al-Hasan dari Jundub ibnu Abdullah Al-Bajli dinyatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«كَانَ رَجُلٌ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ وَكَانَ بِهِ جُرْحٌ فَأَخَذَ سِكِّينًا نَحَرَ بها يده، فما رقأ الدَّمُ حَتَّى مَاتَ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ «عَبْدِي بَادَرَنِي بِنَفْسِهِ، حَرَّمْتُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ»
Artinya: Dahulu ada seorang lelaki dari kalangan umat sebelum kalian yang terluka, lalu ia mengambil sebuah pisau dan memotong urat nadi tangannya, lalu darah terus mengalir hingga ia mati. Allah Swt. berfirman, "Hamba-Ku mendahului {Izin)-Ku terhadap dirinya, Aku haramkan surga atas dirinya." (HR: Al-Bukhari)
مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ فيِ نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيْهَا خَالِدًا مُخْلِدًا فِيْهَا أَبَدًا
Orang yang menjatuhkan dirinya dari atas gunung, berarti dia melempar dirinya masuk ke dalam neraka jahanam, kekal untuk selama-lamanya. (HR. Bukhari)
Orang yang membunuh dirinya diancam akan disiksa dengan jenis perbuatannya ketika bunuh diri, sebagaimana hadits:
Nabi bersabda: "Barang siapa bersumpah dengan agama selain Islam dalam keadaan dusta, maka dia sebagaimana yang dia katakan. Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, dia akan disiksa dengan sesuatu itu dalam neraka Jahannam. Melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya. Dan barangsiapa menuduh seorang Mukmin dengan kekafiran, maka itu seperti membunuhnya”. (HR: Al-Bukhari).
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa orang yang melakukan bunuh diri masuk dalam dua golongan.
Pertama, golongan orang yang kufur nikmat. Dengan bunuh diri berarti menyia-nyiakan karunia terindah. Hanya karena dikuasai perasaan malu, terasing, tidak mampu, marah pada diri sendiri, dan lain-lain, lalu harus mengakhir hidup.
Kedua, golongan orang yang putus asa. "Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir". (QS. 12:87). Sebesar apapun beban berat hidup ini, sebesar apapun dosa yang kita lakukan, maka Allah lah sebagai tempat berharap. Jangan pernah berkata: Saya sudah tidak dapat bertahan lagi dan menanggung beban ini!
"Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Ilah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Rabb yang memiliki ‘Arsy yang agung." (QS: 9: 129).
(*)
Editor : Syahrir Rasyid