TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Siswa-siswi yang ada di wilayah Tangerang Raya kembali menempuh Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Demikian keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).
Wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). "Untuk Tangerang Raya sudah disepakati tidak ada PTM (Pembelajaran Tatap Muka)," ujar WH, Rabu (2/2/2022).
Hal ini dia lakukan karena melihat angka Covid-19 yang meningkat, khususnya terkait munculnya Covid-19 Omicron. Selanjutnya, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait ini. Karena, Tangerang Raya sudah masuk zona oranye.
"Setiap hari kita evaluasi. Makanya lihat perkembangan minggu ini karena wilayah ini masih kuning, Tangerang Raya sudah oranye," katanya. WH menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 443/204-Dinkes/2022 yang diterbitkan pada 27 Januari 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 dan Varian Omicron di Provinsi Banten.
Salah satunya terkait pembatasan kapasitas jumlah murid maksimal 25 persen dalam satu ruang kelas. WH menyampaikan peningkatan kasus Covid-19 di Banten mayoritas terjadi di wilayah Tangerang Raya lantaran Tangerang Raya menjadi daerah aglomerasi DKI Jakarta.
“Covid-19 varian Omicron yang banyak terjadi di Tangerang Raya karena aglomerasi pengaruh dari Jakarta," ujarnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid