Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Bakar Sampah Sembarangan di Tangerang? Penjara 6 Bulan atau Denda Rp50 Juta Menanti
Advertisement . Scroll to see content

KPPU Temukan : Google Monopoli Pasar RI Terkait Sistem Pembayaran Digital Google Pay Billing

Sabtu, 10 Februari 2024 | 05:30 WIB
  • author Dinar Fitra Maghiszha
KPPU Temukan : Google Monopoli Pasar RI Terkait Sistem Pembayaran Digital Google Pay Billing
Perusahaan teknologi raksasa Google telah melakukan praktik monopoli di pasar. (Foto: Ist)

Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif KPPU dalam mengidentifikasi dan menangani kasus-kasus besar yang telah diatasi oleh otoritas persaingan usaha di tingkat internasional.

Fanshurullah juga menyatakan bahwa KPPU akan melakukan kajian mendalam terhadap keputusan-keputusan tersebut untuk menentukan apakah praktik serupa juga terjadi atau dilakukan di Indonesia.

"Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku usaha di pasar digital untuk mematuhi aturan persaingan usaha dan segera memperbaiki perilaku mereka agar pasar digital Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara sehat," tambahnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPPU Tuding Google Monopoli Pasar RI, Ini Alasannya ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/kppu-tuding-google-monopoli-pasar-ri-ini-alasannya.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut