get app
inews
Aa Read Next : Protes Proyek Triliunan Rupiah untuk Israel, Google Pecat 28 Karyawan

KPPU Temukan : Google Monopoli Pasar RI Terkait Sistem Pembayaran Digital Google Pay Billing

Sabtu, 10 Februari 2024 | 05:30 WIB
header img
Perusahaan teknologi raksasa Google telah melakukan praktik monopoli di pasar. (Foto: Ist)

Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif KPPU dalam mengidentifikasi dan menangani kasus-kasus besar yang telah diatasi oleh otoritas persaingan usaha di tingkat internasional.

Fanshurullah juga menyatakan bahwa KPPU akan melakukan kajian mendalam terhadap keputusan-keputusan tersebut untuk menentukan apakah praktik serupa juga terjadi atau dilakukan di Indonesia.

"Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku usaha di pasar digital untuk mematuhi aturan persaingan usaha dan segera memperbaiki perilaku mereka agar pasar digital Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara sehat," tambahnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPPU Tuding Google Monopoli Pasar RI, Ini Alasannya ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/kppu-tuding-google-monopoli-pasar-ri-ini-alasannya.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut