Pelarian polwan Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dari Timur Indonesia berakhir di Jakarta. Ia ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta. (Foto : Facebook)
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan adalah puncak pelarian polwan Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dari Timur Indonesia. Polwan yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulut itu diamankan saat menginap di hotel tersebut.
Manajemen Hotel Grand Kemang pun buka suara terkait detik-detik penangkapan Briptu Christy. "Dia (Briptu Christy) check in hari Minggu dan check out hari Senin. Nah, itu (penjemputan) dilakukan di hari kedua," ujar Front Office Manager Hotel Grand Kemang Zahran, kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Ia membeberkan, Briptu Christy itu diamankan sejumlah anggota polisi yang datang mengenakan pakaian preman. Polisi sempat menunjukan surat tugasnya saat melakukan penjemputan terhadap Briptu Christy di hotel tersebut. "Waktu itu (penjemputan) biasa saja, tidak ada keramaian dan (Briptu Christy) kooperatif juga," tuturnya.
Pihak hotel tidak begitu memperhatikan soal keberadaan Briptu Christy yang menginap di hotel itu. Sebab manajemen hotel memang tidak tahu soal berita viralnya Briptu Christy.
Terlebih saat check in Briptu Christy sengaja menggunakan nama orang lain. Bukan atas nama dirinya sendiri. Diketahui, Briptu Christy tidak ada kabar sejak akhir tahun 2021 lalu.
Informasi hilangnya Briptu Christy ini kemudian viral di media sosial (medsos). Briptu Christy merupakan anggota polisi yang berdinas di Polresta Manado. Ia kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulut.(*)
Editor : Syahrir Rasyid