Sebelumnya, Polwan cantik tersebut menjadi buronan Polda Sulut setelah mangkir dari kesatuannya selama beberapa bulan.
"Dia (Briptu Christy) Checkin hari Minggu dan Checkoutnya hari Senin, nah itu (penjemputan) dilakukan di hari kedua," ujar Front Office Manager Grand Kemang Hotel, Zahran pada wartawan, Kamis 10 Februari 2022.
Briptu Christy ditangkap sejumlah anggota polisi menggunakan pakaian preman. Pihak kepolisian juga sempat menunjukan surat tugasnya saat melakukan penjemputan pada Briptu Christy di hotel mewah tersebut.
"Waktu itu (penjemputan) biasa saja, tak ada keramaian dan kooperatif juga," tuturnya.
Dia menambahkan, pihak hotel pun tak begitu memperhatikan soal Briptu Christy yang menginap di hotelnya itu lantaran tidak memperhatikan pula soal berita viralnya. “Selain itu, dia juga check-in menggunakan nama orang lain, bukan namanya,” pungkasnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid