JAKARTA, iNewsSerpong.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengungkap salah seorang penumpang hendak melahirkan di kereta api saat mudik Lebaran dari Bekasi, Jawa Barat ke Cepu, Jawa Tengah. Sang ibu ditolong penumpang lain yang berprofesi sebagai dokter anak dan bidan.
VP Public Relation KAI Joni Martinus mengatakan peristiwa terjadi saat kereta hampir memasuki Stasiun Tegal. Penumpang KA Sembrani bernama Meliana yang sedang hamil itu mulanya mengeluh sakit perut.
Dokter anak itu bernama Rina Pratiwi yang bekerja di Rumah Sakit Kariadi Semarang. Sementara, bidan bernama Feni Wulandari yang bertugas di Puskesmas Senen, Jakarta.
Setelah pertolongan pertama, Meliana dibawa ke pos kesehatan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Islam Harapan Anda, Tegal. Sang ibu itu akhirnya melahirkan bayi laki -laki secara normal.
“Atas kejadian tersebut KAI memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah membantu ibu yang sedang dalam proses melahirkan di kereta api serta tim KAI yang memberikan responsif untuk membantu,” ujar Joni, Kamis (11/4/2024).
Joni mengatakan KAI memiliki ketentuan bagi ibu hamil yang menggunakan jasa kereta api. Bagi penumpang yang hamil 14 sampai 28 minggu wajib didampingi satu orang dewasa.
Bila di luar usia kehamilan 14 hingga 28 minggu, wajib menyertakan keterangan dokter kandungan atau bidan yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan dalam keadaan sehat, tidak ada kelainan dalam kandungan, dan wajib didampingi oleh minimal satu orang pendamping dewasa.
Bagi ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan sekiranya untuk melaporkan kondisinya saat boarding atau paling tidak membawa surat keterangan dari dokter agar tim dari KAI bisa memprioritaskan keselamatan.
"Imbauan tersebut bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi ibu hamil selama dalam perjalanan kereta api. Jika membutuhkan bantuan atau pertolongan segera hubungi kondektur yang bertugas yang nomor teleponnya dipasang di ujung depan setiap kabin kereta," ujar Joni.
(*)Editor : Syahrir Rasyid