JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pengemudi mobil Fortuner yang arogan kini berstatus tersangka dan ditahan. Akibat perbuatannya dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat karena menggunakan pelat dinas TNI palsu.
"Telah menjadi tersangka dan ditahan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly pada Rabu (17/4/2024).
Pengemudi berinisial PWGA terlibat dalam cekcok dengan pengendara lain di Jalan Tol Jakarta-Cikampek karena perilakunya yang arogan. Saat ditegur, ia malah mengaku sebagai adik jenderal TNI dengan nama Sonny Abraham.
Hindari Ganjil Genap
Pengakuan palsu ini membuat pemilik asli pelat dinas TNI tersebut geram, dan ia kemudian melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan penyelidikan, PWGA berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa PWGA membuang pelat dinas TNI palsu tersebut di daerah Lembang Bandung setelah mengetahui videonya viral. Dia menggunakan pelat TNI palsu tersebut untuk menghindari aturan ganjil-genap dan ingin melakukan liburan karena musim libur panjang.
"Pelat TNI-nya sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi di Lembang. Anggota sedang mengarah ke sana," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Pengemudi Arogan Fortuner Jadi Tersangka dan Ditahan, Ternyata Palsukan Pelat TNI ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/pengemudi-arogan-fortuner-jadi-tersangka-dan-ditahan-ternyata-palsukan-pelat-tni.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid