get app
inews
Aa Read Next : Ketua KPU Terbukti Langgar Tata Cara dan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024, Bawaslu Beri Sanksi

Ketua KPU Dilaporkan Atas Dugaan Perbuatan Asusila ke DKPP, Barbuk Ada Foto-Foto dan Percakapan

Kamis, 18 April 2024 | 17:08 WIB
header img
Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) melalui kuasa Hukum korban, Aristo Pangaribuan melaporkan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (18/4/2024). Foto: Danandaya Arya Putra

JAKARTA, iNewsSerpong - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) melalui kuasa Hukum korban, Aristo Pangaribuan melaporkan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (18/4/2024). Laporan itu dilayangkan atas dugaan asusila yang dilakukan Hasyim.

"Pada hari ini kita melaporkan ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," ujar Aristo di gedung DKPP Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

"Ya hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," sambungnya.

Dia mengatakan tindakan Hasyim terhadap seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah berlangsung sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Menurutnya sebagai ketua KPU, Hasyim memanfaatkan jabatannya itu untuk  melakukan perbuatan yang tidak sesuai norma.

Dalam laporannya hari ini, kata Aristo sudah memenuhi syarat formil. Selanjutnya pihaknya tinggal menunggu apakah laporan tersebut lolos syarat materiil agar bisa segera naik ke persidangan.

"Barang bukti ada banyak ya, saya tentunya engga bisa ungkapkan semua barang buktinya di sini karena ini sensitif, tapi barang buktinya ada, misalnya percakapan percakapan, ada foto foto, ada bukti-bukti tertulis," sambungnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut