get app
inews
Aa Text
Read Next : Lamto Widodo: Perlu Sentuhan Ergonomi untuk Meningkatkan Produktivitas Kerja

HIKMAH JUMAT : Pemimpin Zalim dalam Pandangan Islam

Jum'at, 06 Desember 2024 | 06:34 WIB
header img
Dalam ajaran Islam, kepemimpinan adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan adil, penuh tanggung jawab, dan mengutamakan kesejahteraan rakyat. (Foto: Ist)

Penulis : Dr. Abidin, S.T., M.Si. -- Dosen Universitas Buddhi Dharma; Ketua Umum Yayasan Bina Insan Madinah Catalina; Ketua PCM Pagedangan, Tangerang.

PEMILIHAN KEPALA Daerah (Pilkada) telah berlalu. Walaupun masih menunggu hasil real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun beberapa pasang calon Kepala Daerah telah yakin bahwa mereka memenangi kontestasi Pilkada 2024 berdasarkan hasil quick count.

Jika merujuk kepada Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, maka pemenang kontestasi Pilkada adalah mereka yang berdasarkan hasil rekapitulasi KPU memiliki jumlah suara terbanyak, dan tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan ke MahkamahKonstitusi (MK) dalam batas waktu yang ditentukan. 

Namun, jika ada gugatan yang diajukan ke MK, maka pasangan calon yang dinyatakan sebagai pemenang kontestasi Pilkada adalah mereka yang berdasarkan proses persidangan dinyatakan sebagai pemenang oleh MK. Keputusan MK ini bersifat final dan mengikat.

Terlepas dari peraturan perundang-undangan yang ada tentang Pilkada di republik ini, dalam ajaran Islam kepemimpinan adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan adil, penuh tanggung jawab, dan mengutamakan kesejahteraan rakyat. 

Siapa pun pemenangnya nanti, maka konsep dan ajaran Islam tentang kepemimpinan di atas, wajiblah dijadikan sebagai pedoman bagi para Kepala Daerah terpilih dalam menjalankan amanahnya. Jika konsep tersebut dilupakan atau ditinggalkan, maka bisa jadi Kepala Daerah tersebut tergolong sebagai pemimpin yang zalim. 

Pemimpin yang zalim adalah pemimpin yang menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi, menyengsarakan rakyat, serta melanggar hukum Allah. Selain itu, pemimpin zalim adalah pemimpin yang tidak adil, menyalahgunakan kekuasaan, menindas rakyat, dan tidak suka jika ada yang menasihati atau mengkritisi kepemimpinannya. 

Salah satu contoh kebijakan pemimpin yang berpotensi menzalimi rakyat adalah kasus Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek yang seharusnya berdampak positif terhadap rakyat, namun kenyataan di lapangannya cenderung merugikan rakyat kecil di kawasan tersebut.

Untuk itu, jika ada Kepala Daerah terpilih yang menjadi pemimpin zalim, maka kita tidak boleh mendukung kepemimpinannya. Hal ini sejalan dengan penegasan yang disampaikan oleh Allah Ta’ala melalui firman-Nya yang artinya: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka...” (QS. Hud [11]: 113).


Dr. Abidin, S.T., M.Si. (Foto : iNewsSerpong)
 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut