get app
inews
Aa Text
Read Next : Nongkrong di Pinggir Jurang Nuansa Pegunungan 24 Jam, Silakan ke Sentul Bogor

20 Ton Sampah dari Serpong, Polisi Tindak TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Rabu, 24 April 2024 | 05:09 WIB
header img
Polisi menindak tempat pembuangan sampah ilegal di bantaran Sungai Cisadane, Bogor. (Foto: Ist).

BOGOR, iNewsSerpong.id - Kasus tempat pembuangan sampah ilegal di bantaran Sungai Cisadane, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor sudah ditindak. Kasus ini ditangani Tim Pemberantasan Tindak Pidana Terpadu (Tipiter) Polres Bogor.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, menjelaskan bahwa temuan ini bermula dari aduan masyarakat terkait aktivitas pembuangan sampah di sekitar Sungai Cisadane.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan sekitar 20 ton sampah campuran organik dan anorganik serta satu alat berat jenis beko.

Bumi Serpong Damai

"Pemilik lahan yang digunakan untuk pembuangan sampah merupakan seorang wiraswasta," ujar Azis dalam keterangan resminya pada Selasa (24/4/2024).

Menurut keterangan dari pemilik lahan, sampah-sampah tersebut berasal dari kawasan Bumi Serpong Damai dan sekitarnya. Namun, pemilik tersebut mengakui tidak memiliki izin resmi untuk pengelolaan sampah.

"Kegiatan pembuangan sampah di lokasi tersebut tidak dilengkapi dengan izin resmi dari instansi terkait maupun izin lingkungan," tambahnya.

Pembuangan sampah ini mengakibatkan pencemaran lingkungan di sekitar Sungai Cisadane dan meningkatkan risiko penyebaran penyakit bagi penduduk setempat.

Atas temuan ini, polisi telah mengumpulkan barang bukti serta mendapatkan keterangan dari beberapa saksi. "Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh tim Tipiter Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Azis. (*)

 

 


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Polisi Tindak TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane, 20 Ton Sampah dari Serpong ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/polisi-tindak-tps-ilegal-di-bantaran-sungai-cisadane-20-ton-sampah-dari-serpong.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut