TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Pria berinisial AS (25) sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya sang istri PS (22) karena dicekik, di Perumahan Bugel Mas Indah, Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (13/2/2022).
“Iya, betul (tersangka),” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, dikonfirmasi Kamis (17/2/2022). Polisi sudah melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
Diketahui sebelumnya kedua pasangan ini sempat terlibat cekcok terlebih dahulu. “Jadi menurut keterangan dari AS bahwa dia marah karena istrinya sampai larut malam belum pulang juga. Biasanya istrinya jam 8 malam pulang tapi ini hampir jam 2,” ujarnya.
AS mengaku sang istri pulang dengan kondisi yang mulutnya bau akan minuman keras. Hal inilah yang menjadi awal mula di mana keduanya terlibat cekcok.
“Pelaku marah dan sempat ingin meninggalkan korban. Namun korban bersikeras meminta agar pelaku tetap tinggal di rumah dan ada luka cakaran di sekitar dada pelaku,” bebernya.
Dari tindakan ini yang membuat pelaku mencekik leher korban hingga tewas. Kini, polisi sudah mengamankan pelaku yang di mana keluarga pelaku yang mengantar ke Polsek Karawaci. “Saat ini proses penyidikan di Polsek Karawaci,” paparnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid