BANDUNG, iNewsSerpong.id - Sopir bus Trans Putera Fajar yang saat ini masih dirawat di rumah sakit berpotensi menjadi tersangka dalam tragedi yang menelan korban jiwa sebanyak 12 orang.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Jika ditemukan cukup bukti untuk naik ke tahap penyidikan, kemungkinan besar akan ada tersangka dalam kasus tersebut.
"Kalau memang peristiwa ini layak untuk diselidiki lebih lanjut, kita akan naikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Irjen Pol Aan di Ciater, Subang, pada Minggu (12/5/2014).
Kondisi Sopir Belum Stabil
Irjen Pol Aan juga menyatakan bahwa kondisi SAD (50), sopir bus Trans Putera Fajar, belum stabil sehingga belum bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun diharapkan dalam waktu dekat, kondisinya membaik sehingga dapat memberikan keterangan.
"Kami belum dapat menyimpulkan penyebabnya. Hasil penyelidikan nanti akan menentukan apakah ini kesalahan manusia, masalah teknis pada kendaraan, atau faktor lainnya," tambah Irjen Pol Aan.
Hasil sementara dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan bahwa tidak ditemukan jejak pengereman dari bus yang mengangkut rombongan pelajar dan guru SMK Lingga Kencana Depok tersebut.
"Berdasarkan olah TKP, tidak ditemukan jejak rem dari bus tersebut. Yang ada hanyalah bekas ban, diduga ban kanan, beberapa meter dari lokasi kejadian. Kemudian hingga titik terakhir sebelum menabrak tiang listrik, tidak ada jejak rem sama sekali," ungkap Irjen Aan Suhanan.
Menyikapi hal ini, penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan yang merenggut 12 nyawa tersebut. Penyelidikan akan melibatkan sejumlah ahli untuk memeriksa teknis kendaraan dan faktor-faktor lain yang mungkin terlibat. (*)
Editor : Syahrir Rasyid