get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggaran Makan Bergizi Dipangkas Jadi Rp10.000 per Hari, Prabowo: Disesuaikan Keuangan Negara

Perwakilan Eks Karyawan Perusahan Tekstil PT Jabatex Geruduk Pengadilan Negeri Tangerang

Minggu, 20 Februari 2022 | 17:01 WIB
header img

Misno menjelaskan, dia dan kawan-kawan seperjuangannya mengaku tersiksa dengan sikap PN Tangerang yang dianggap tidak jelas. Apalagi, tidak sedikit para mantan buruh yang nasibnya terkatung-katung.

”Kami miris kondisi kami carut maut kami hanya menunggu dan itu kami minta segera di eksekusi karena kami meminta hak,” ujarnya.

Padahal, lanjut dia, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait. Namun sampai saat ini belum juga menemui kejelasan.

“Kami rapat sudah dua kali. Tahun 2020 sudah rapat (koordinasi), tahun 2021 juga . Yang seyogyanya sekarang tinggal di eksekusi. Kami tidak tahu ada kendala apa sampai saat ini. Kami sadar betul apa yang dilakukan tim kurator, karena kami juga taat hukum,” jelasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut