Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ibu Muda Lahirkan Bayi di Hotel Lalu Dibuang di Tanah Abang, Ditemukan Warga Sudah Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Saat Menginap di Hotel, 8 Hal tidak Boleh Dilakukan

Selasa, 04 Juni 2024 | 09:21 WIB
  • author Diana Rafika Sari
Saat Menginap di Hotel, 8 Hal tidak Boleh Dilakukan
Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat menginap di hotel. Hindari melakukan hal-hal berikut ini untuk menjaga keamanan diri sendiri dan tamu lain. Foto/Traveloka

5. Merusak Kamar Hotel

Beberapa tamu akan berpura-pura tidak mengetahui adanya furnitur atau dekorasi yang rusak. Namun barang-barang ini biasanya akan dibebankan ke tagihan Anda beberapa kali lipat dari harga aslinya, jadi jangan berpikir Anda akan lolos begitu saja.

6. Meninggalkan Barang Berharga di Kamar

Hindari meninggalkan perhiasan atau uang berharga Anda di kamar, kecuali jika disimpan di brankas yang disediakan hotel. Selalu lebih baik untuk tetap berada di sisi aman ketika menyangkut barang-barang berharga Anda.

7. Membawa Hewan Peliharaan

Liburan ke Yogyakarta, Bisa Nginap di Hotel Punya Pemandangan Gunung Merapi
Baca Juga
Liburan ke Yogyakarta, Bisa Nginap di Hotel Punya Pemandangan Gunung Merapi

Meskipun Anda ingin membawa teman berbulu alias hewan peliharaan saat menginap, jangan lakukan itu kecuali hotel tersebut ramah hewan peliharaan. Hewan meninggalkan jejak bukti, jadi kecuali Anda siap membayar tagihan yang tinggi, jangan membawa hewan peliharaan Anda.

8. Membawa Pulang Sampo dan Sabun Mandi

Dalam kebanyakan kasus, Anda sering kali dapat membawa pulang botol kecil sampo dan sabun mandi. Namun, fasilitas dalam jumlah besar umumnya tidak dapat diambil begitu saja. Jangan membawanya pulang, kecuali Anda bersedia membayarnya.

(*)

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut