get app
inews
Aa Read Next : Transfer Pulsa Dibatasi Rp1 Juta per Hari, Cara Hambat Judi Online

Polri Masih Dalami Misteri Inisial T yang Diduga Pengendali Judi Online

Sabtu, 27 Juli 2024 | 19:06 WIB
header img
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Informasi sosok dengan inisial T yang diduga mengendalikan operasi judi online, masih terus didalami Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa semua informasi terkait kasus judi online akan ditanggapi dengan serius.

"Ya, tentu saja semua informasi yang kami terima harus diproses dengan serius. Ini baru tahap awal informasi yang kami terima," kata Trunoyudo, Sabtu (27/7/2024).

Dasar Penyelidikan

Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mendalami informasi mengenai sosok T yang disebut oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, sebagai bandar judi online.

"Maka langkah awal dari laporan informasi tersebut dijadikan dasar penyelidikan oleh Bareskrim Polri," tambahnya.

Trunoyudo juga menyatakan bahwa jika bukti yang ditemukan cukup, Polri akan meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan sosok T sebagai tersangka.

"Nantinya, hasilnya akan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di negara kita," katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyebutkan bahwa pengendali judi online di Indonesia, yang terhubung dengan jaringan di Kamboja, tidak hanya terdiri dari satu inisial T.

Menurutnya, sangat mungkin ada lebih dari satu individu yang berperan dalam operasi ini.

"Jika kita berbicara mengenai inisial, dari dua juta nama, kita bisa menemukan satu huruf di antara 28 huruf alfabet yang ada. Dari ribuan nama, pasti ada yang sesuai dengan 28 abjad tersebut," ujar Ivan, Jumat (26/7/2024).

Namun, Ivan menambahkan bahwa PPATK saat ini sedang menganalisis sekitar 2.000 rekening yang diduga digunakan untuk menampung transaksi judi online. Ini menunjukkan ada banyak inisial dan kemungkinan terkait pengendali praktik judi online di Indonesia.

"PPATK sekarang melakukan kajian terhadap data rekening, dan sekitar 2.000 di antaranya diduga kuat sebagai pengepul transaksi di ujung sana. Inisial-inisial ini sangat banyak," ucapnya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut