get app
inews
Aa Read Next : Wakapolres Kota Tangerang AKBP Yolanda Pernah Ciptakan Aplikasi Pengawasan Pengadaan Daring

Kompol Netty R Siagian Pernah Kawal Ibu Negara Ani Yudhoyono Hingga Hillary Clinton, Ini Profilnya

Senin, 28 Februari 2022 | 14:34 WIB
header img
Kompol Netty Rosdiana Siagian. (Foto : IG @nettydhianareal)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Bukan sembarang polisi wanita (Polwan), namanya Kompol Netty Rosdiana Siagian. Polwan cantik ini pernah mengawal Ibu Negara Ani Yudhoyono pada konvoi Hari Kartini 21 April 2011. Bahkan, dia juga dipercaya mengawal mantan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton.

Pengawalan tokoh perempuan terkemuka tersebut dilakukan The Road Force Blue yang saat itu dipimpin Netty. Masih berpangkat Iptu sebagai Kanit Brigade Motor (BM) Ditlantas Polda Metro Jaya, Netty menceritakan bahwa The Road Force Blue merupakan komunitas yang terbentuk pada tahun 2005 dengan anggota 25-30 polwan.

Berbagai atraksi kerap dilakukan The Road Force Blue seperti slalom atau jalan sambil zigzag, bahkan berdiri di motor sambil hormat. Aksi mereka sering dipertunjukkan di berbagai event Polda Metro Jaya.

Pada tahun 2009 The Road Blue Force menyabet rekor Muri dan rekor dunia sebagai pasukan wanita pengawal kenegaraan pertama di dunia. Prestasi Kompol Netty yang lebih mentereng lagi yakni meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum dengan predikat cum laude.

Kemudian, Netty yang saat ini menjabat Kasubbagrenmin Bidang Hukum Polda Metro Jaya juga mendapat penghargaan Indonesia Women Exellence Award 2021 di ajang Indonesia Award Magazine.

"Penghargaan ini menjadi suatu kepercayaan, pengabdian, pengakuan bagi Polri untuk masyarakat Indonesia. Ke depan lebih memotivasi kami agar bisa memberikan pelayanan sekaligus perlindungan terbaik bagi masyarakat," ujar Netty dikutip dari berbagai sumber, Minggu (27/2/2022).

Mantan Kapolsek Sunda Kelapa itu juga pernah tampil di tengah sidang praperadilan terkait kasus dugaan korupsi lahan Cengkareng ketika zaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mengajukan gugatan.

Praperadilan itu dilakukan terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian tanah oleh Pemprov DKI Jakarta yang terjadi saat Ahok memimpin. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut