Dua anak Anies yang KTP-nya dicatut adalah Mikail Baswedan dan Kaisar Baswedan. Sementara itu, anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengatakan bahwa masyarakat yang merasa dicatut namanya dapat melaporkannya.
"Kemarin, KPU DKI Jakarta menetapkan bahwa verifikasi persyaratan dukungan minimal calon gubernur/wakil gubernur independen dinyatakan memenuhi syarat. Jika ada masyarakat yang merasa dicatut namanya tanpa memberikan dukungan, silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," ungkap Benny.
Ia menambahkan, laporan resmi harus disampaikan dengan datang langsung ke Kantor Bawaslu DKI. "Petugas kami akan melayani pelapor," jelasnya.
Diketahui, KPU DKI Jakarta telah menyatakan bahwa Dharma-Kun lolos verifikasi faktual terhadap syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Kamis (15/8/2024) setelah menggelar rapat pleno. (*)
Editor : Syahrir Rasyid