get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap Debat, Intan Nurul Hikmah: Materi Debat Sudah Disiapkan Matang

Status Dharma Pongrekun Ditentukan KPU DKI Jakarta dalam Rapat Pleno Hari Ini

Senin, 19 Agustus 2024 | 05:52 WIB
header img
Dharma Pongrekun. KPU DKI Jakarta akan menggelar rapat pleno untuk membahas status pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dalam Pilgub Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Senin (19/8/2024). Rapat ini bertujuan untuk memutuskan status pencalonan pasangan calon (paslon) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilgub Jakarta.

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan bahwa rapat itu diadakan sebagai respons terhadap isu pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga digunakan untuk mendukung kedua calon sebagai syarat pencalonan independen dalam Pilgub Jakarta.

Rapat pleno akan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta serta pihak Dharma-Kun.

“Nantinya kami akan mempertimbangkan semua fakta dan bukti yang ada untuk mengambil keputusan dalam rapat pleno pada tanggal 19 Agustus,” kata Dody saat ditemui di kantornya, Sabtu (17/8/2024).

Rekomendasi dari Bawaslu

Dody menjelaskan bahwa KPU DKI akan membahas rekomendasi dari Bawaslu terkait banyaknya pengaduan dari masyarakat mengenai pencatutan tersebut. "Kami akan menilai rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti, serta banyaknya laporan dari masyarakat yang harus dipertimbangkan,” ujarnya.

Dody juga mengungkapkan bahwa Dharma-Kun telah dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilgub Jakarta melalui jalur independen pada 15 Agustus 2024. Menurutnya, proses pencalonan tidak bisa dibatalkan begitu saja jika ada satu data yang tidak memenuhi syarat.

“Proses ini tidak bisa diputuskan sepihak. Jika terdapat satu data yang tidak memenuhi syarat, itu tidak dapat dianggap sebagai pembatalan proses secara keseluruhan,” tambahnya.

“Kami akan tetap mempertimbangkan semua hal meskipun secara tahapan sudah lewat. Ini adalah bentuk transparansi dan keterbukaan kami dalam merespons isu ini,” imbuhnya.

Kabar tentang pencatutan KTP untuk dukungan di Pilgub Jakarta menjadi viral di sosial media. Banyak pengguna media sosial yang mengunggah tangkapan layar KTP mereka yang diduga dicatut untuk mendukung Dharma-Kun.

Salah satunya adalah bakal calon Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, yang mengungkapkan bahwa KTP dua anaknya, adiknya, dan beberapa anggota timnya dicatut.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Namun, KTP dua anak, adik, dan beberapa anggota tim yang bekerja bersama saya ada yang tercatut dalam daftar pendukung calon independen," kata Anies di akun media sosialnya, @aniesbaswedan, Jumat (16/8/2024).

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut