JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ditunda, rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Rabu (28/2/2024).
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengumumkan seluruh komisioner KPU harus menghadiri sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kami mohon maaf dan izin, rapat pleno ini kami skors terlebih dahulu karena kami bertujuh harus menghadiri sidang sebagai teradu dalam sidang DKPP," ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Suara Tingkat Nasional
Sidang DKPP tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB pagi tadi. Hasyim dan komisioner KPU lainnya telah menyampaikan kepada pimpinan DKPP bahwa mereka akan membuka terlebih dahulu rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional.
Hasyim menyatakan bahwa rapat pleno rekapitulasi nasional akan dilanjutkan kembali setelah sidang DKPP selesai.
"Nanti setelah selesai sidang DKPP, kita akan melanjutkan kembali rapat pleno ini," tambahnya.
Hasyim bersama seluruh komisioner menghadiri sidang pemeriksaan kode etik di kantor DKPP. Sidang tersebut berkaitan dengan kebocoran DPT di website resmi KPU. Pengadu, Rico Nurfiansyah Ali, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan di media online, DPT pemilu 2024 telah diretas. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ketua KPU dan Komisioner Diperiksa DKPP terkait Kebocoran DPT, Rekapitulasi Nasional Ditunda ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/ketua-kpu-dan-komisioner-diperiksa-dkpp-terkait-kebocoran-dpt-rekapitulasi-nasional-ditunda.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid