get app
inews
Aa
Read Next : Dari Rolls Royce hingga Limousine, Inilah 5 Mobil Koleksi Kim Jong-un

Dilarang Tersenyum, Salah Satu Kebijakan Aneh Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un

Rabu, 02 Maret 2022 | 08:18 WIB
header img
Kim Jong-un. (Foto : CP24)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sebagai negara tertutup dari dunia luar, Korea Utara ternyata memiliki sederet kebijakan aneh. Kebijakan aneh itu terutama digagas oleh pemimpin negara itu sendiri, Kim Jong-un. Berikut daftarnya.

1. Hukum Mati Pejabat yang Tidur Saat Kim Jong-un Berpidato

Sebagai pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un sangat tidak suka jika ada pejabat yang tidur di tengah rapat. Terlebih, ketika dirinya sedang berbicara.

Melansir Times Now News, apabila peraturan itu dilanggar, maka Kim Jong-un tak segan-segan memberikan hukuman mati kepada si pelanggar.

Salah seorang yang terkena hukuman tersebut adalah Hyon Yong-chol, Menteri Pertahanan Korea Utara. Ia dieksekusi mati pada tahun 2015 karena kedapatan tertidur saat acara militer.

Lucunya, Kim Jong-un justru pernah tertangkap kamera sedang tertidur saat acara peringatan 25 tahun kematian kakeknya, Kim Il-sung. Dalam kegiatan yang digelar pada 8 Juli 2019 itu, Kim Jong-un sangat terlihat berjuang melawan kantuknya.

Peristiwa itu mendapat banyak sorotan dan kritikan tajam, mengingat dirinya pernah mengeksekusi pejabat yang tertidur ketika berada di sebuah acara.

2. Dilarang Tersenyum Setiap Tanggal 8 Juli

Presiden terdahulu Korea Utara, Kim Il-sung, meninggal dunia pada 8 Juli 1994. Sejak saat itu, penduduknya tidak diperbolehkan tersenyum dan minum alkohol, khusus di tanggal tersebut.

Pemerintah juga melarang masyarakat untuk menari dan berbicara keras. Ancaman hukuman berat menanti warga yang berani melawan. Pemerintah akan mengirim si pelanggar ke kamp kerja paksa, bahkan bisa dibunuh.

Sementara itu, warga juga harus sujud di kaki jasad Kim Il-sung yang diawetkan di dalam sebuah peti kaca.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut