get app
inews
Aa Read Next : Gadis Perawan Dijual, Pelaku Wanita Muda Ditangkap oleh Polsek Tambora

Tindakan Bajat! Diancam Pisau, Gadis di Pariaman Dijual Kakak Tiri kepada 5 Pria Hidung Belang

Selasa, 10 September 2024 | 17:59 WIB
header img
Seorang gadis belia di Kota Pariaman dipaksa kakak tiri layani 5 pria hidung belang. (Foto/Ilustrasi: Ist)  

Dari pengakuan korban, tindakan bejat tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Uang yang diperoleh tersangka R sebagai muncikari bervariasi dari Rp300.000 hingga Rp700.000, dan sebagian besar uang tersebut dinikmati oleh tersangka R.

Saat ini, tiga tersangka telah ditahan; dua di Mapolres Pariaman dan satu di Lapas Anak Pariaman, sedangkan tiga tersangka lainnya masih buron.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut