get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi! Perusahaan Mobil Listrik Evergrande Bangkrut setelah Sempat Menghentikan Produksi

15 Bank di Indonesia Bangkrut hingga September 2024, Amankah Ekonomi Tanah Air?

Selasa, 17 September 2024 | 15:37 WIB
header img
Ilustrasi bank bangkrut. Foto: ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Tercatat ada 15 bank yang izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari Januari hingga September 2024. Sebagian besar pencabutan izin ini terjadi pada bank perekonomian rakyat (BPR) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan.

Pada semester pertama tahun ini saja, jumlah BPR yang izinnya dicabut sudah tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Total BPR yang disebut bangkrut ini juga sudah mencapai angka di atas rata-rata selama 18 tahun terakhir.

Terbaru, OJK mencabut izin PT BPR Nature Primadana Capital dari Bogor per 13 Agustus 2024 setelah bank tersebut dinyatakan bangkrut.

Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Annas Iswahyudi, mengimbau agar nasabah PT BPR Nature Primadana Capital tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.

"Serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku bisa membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah," ujar Annas dalam keterangan resmi pada Jumat (13/9/2024).

LPS sedang menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank.

Baru-baru ini, OJK menilai bahwa industri BPR dan BPRS akan selalu menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersifat global maupun domestik, serta tantangan struktural dari internal bank itu sendiri.

"Tantangan persaingan juga perlu diperhatikan, terutama bagi BPR/S yang memiliki daya saing rendah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Tantangan-tantangan tersebut memang menyebabkan 15 BPR tutup karena proses likuidasi. Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun terdapat 6 hingga 7 BPR yang mengalami kebangkrutan, umumnya disebabkan oleh manajemen yang buruk oleh pemiliknya.

OJK memprediksi bahwa akan ada 20 BPR yang tutup hingga akhir tahun 2024.

Daftar 15 BPR yang tutup hingga September 2024.

1. BPR Wijaya Kusuma
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. PT BPR Sembilan Mutiara
9. PT BPR Bali Artha Anugrah
10. PT BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Ageng
15. PT BPR Nature Primadana Capital

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut