get app
inews
Aa Read Next : Akibat Ban Pecah Masih Dominasi Kecelakaan, Cermati Proses Penambalan Ban

Kejam! Diduga Bunuh Suami, Ibu Dosen di Medan Skenariokan Kecelakaan

Kamis, 19 September 2024 | 07:13 WIB
header img
Polisi menangkan ibu dosen yang diduga tega membunuh suaminya di Kota Medan. (Foto: MPI)

Saat ini, TS ditahan di Mapolsek Helvetia, dan polisi masih melengkapi berkas penyelidikan untuk kasus dugaan pembunuhan ini.

"Ada dugaan bahwa sang istri berusaha menutupi jejak pembunuhan suaminya, dan kemungkinan ada keterlibatan pihak lain," tambah Alex.

Meskipun telah ada bukti yang menunjukkan sebaliknya, TS terus membantah tuduhan polisi dan mengklaim bahwa ia tidak mungkin membunuh suaminya karena sangat mencintainya.

"Kami telah hidup bersama selama puluhan tahun," ujarnya.

Kompol Alex menambahkan bahwa motif pembunuhan masih dalam penyelidikan, dan TS dijerat dengan Pasal dugaan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340, Subsider 338, Subsider 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimum 20 tahun penjara. (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut