get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua KPU Terbukti Langgar Tata Cara dan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024, Bawaslu Beri Sanksi

Nama Si Doel Dipasang di Surat Suara, KPU Pastikan Sesuai Putusan Pengadilan

Senin, 23 September 2024 | 05:24 WIB
header img
Cawagub Jakarta, Rano Karno, telah menambahkan nama Si Doel di surat suara. (Foto: MPI)

Dia menambahkan bahwa pada 21 September, pihaknya melakukan klarifikasi dengan partai politik serta cawagub tersebut. KPU juga menerima ketetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan nama Si Doel satu kesatuan dari Rano Karno.

Amar putusannya mengabulkan permohonan pemohon dan menyatakan bahwa nama Rano Karno, Haji Rano Karno, dan Si Doel adalah nama dari orang yang sama.

"Berdasarkan keputusan tersebut, kami menerima tanggapan masyarakat dan klarifikasinya, serta menetapkan nama Bacawagub atas nama H. Rano Karno (Si Doel),” ungkap Dody. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut