Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Bakar Sampah Sembarangan di Tangerang? Penjara 6 Bulan atau Denda Rp50 Juta Menanti
Advertisement . Scroll to see content

Modus Kabarkan Ibu Kecelakaan, Penculik Siswi SD di Tangsel Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 28 September 2024 | 06:55 WIB
  • author Hambali
Modus Kabarkan Ibu Kecelakaan, Penculik Siswi SD di Tangsel Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku penculikan siswi SD di Tangerang Selatan telah ditangkap. (Foto/Ilustrasi: Ist)

Sebagai informasi, penculikan terhadap A terjadi pada Senin, 23 September 2024, sore setelah korban pulang les di SDN Serua Indah.

Pelaku memperdaya korban dengan alasan bahwa ibu korban mengalami kecelakaan dan sedang dirawat di rumah sakit. Korban kemudian diajak berkeliling menggunakan sepeda motor matik pelaku.

Pada malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, korban diantar pulang ke tepi jalan dekat kediamannya di Serua Indah.

Perlu diketahui, penculikan siswi SDN ini merupakan kejadian ketiga. Dua korban sebelumnya mengalami hal serupa pada Agustus 2024 lalu, di mana salah satu korban mengalami tindakan pencabulan oleh pelaku. (*)

 

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut