get app
inews
Aa Read Next : Dian Permana, Ketua Panitia Lentera Festival Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Modus Kabarkan Ibu Kecelakaan, Penculik Siswi SD di Tangsel Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 28 September 2024 | 06:55 WIB
header img
Pelaku penculikan siswi SD di Tangerang Selatan telah ditangkap. (Foto/Ilustrasi: Ist)

Sebagai informasi, penculikan terhadap A terjadi pada Senin, 23 September 2024, sore setelah korban pulang les di SDN Serua Indah.

Pelaku memperdaya korban dengan alasan bahwa ibu korban mengalami kecelakaan dan sedang dirawat di rumah sakit. Korban kemudian diajak berkeliling menggunakan sepeda motor matik pelaku.

Pada malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, korban diantar pulang ke tepi jalan dekat kediamannya di Serua Indah.

Perlu diketahui, penculikan siswi SDN ini merupakan kejadian ketiga. Dua korban sebelumnya mengalami hal serupa pada Agustus 2024 lalu, di mana salah satu korban mengalami tindakan pencabulan oleh pelaku. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut