3. Menjual Aset
Bila dana di tabungan kurang memadai untuk modal usaha, bisa menjual aset yang memiliki nilai jual tinggi. Namun, cara ini perlu pengorbanan yang cukup besar, apalagi jika hanya memiliki satu aset.
Tak hanya itu, Anda harus memastikan untung dan rugi dalam penjualan aset tersebut agar hasilnya menjanjikan untuk dijadikan modal usaha.
4. Gadai Aset
Cara selanjutnya untuk mendapatkan modal usaha bisa dengan menggadaikan aset. Biasanya aset yang bisa digadaikan berupa emas, BPKB, barang elektronik, dan lainnya.
Setelah sanggup melunasi, maka aset tersebut dapat ditebus kembali. Pilihlah perusahaan gadai legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
5. Pinjaman Online
Pinjaman online bisa menjadi salah satu cara untuk mendapatkan modal usaha. Namun, harus hati-hati dalam memilih platform pinjaman online karena maraknya pinjaman online ilegal.
Pastikan memilih lembaga keuangan yang sudah legal dan kredibel agar keamanan data dan dana dapat terjaga.
Itu tadi ulasan mengenai dari mana bisa mendapatkan modal usaha untuk Anda yang ingin memulai bisnis. (*)
Editor : Syahrir Rasyid