Usai Menonton Film Porno, Seorang Pria di Serang Perkosa Ponakan Sendiri
Jum'at, 18 Oktober 2024 | 20:20 WIB
Korban yang ketakutan tidak dapat melawan terdakwa. Setelah aksi kejinya, pelaku melemparkan uang Rp100 ribu kepada korban sebelum kembali ke kamarnya.
Beberapa hari kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Diketahui, terdakwa sempat disidang oleh keluarga besarnya. Meski awalnya melakukan bantahan, akhirnya ia mengakui perbuatannya di hadapan keluarga.
Keluarga korban kemudian melapor kepada kepolisian setempat untuk menindaklanjuti kasus ini. (*)
Editor : Syahrir Rasyid