get app
inews
Aa Read Next : Ojol hingga Kurir Berhak dapat THR, itu Keputusan Pemerintah  

Viral Gelombang PHK Kurir Massal, SiCepat Sampaikan Permohonan Maaf

Rabu, 16 Maret 2022 | 07:32 WIB
header img
Foto Ilustrasi

 

Foto/Ilustrasi

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Gemombang besar-besaran Pemutusan Hubungan Kerja kepada karyawan SiCepat Jasa kurir dan ekspedisi diungkap  oleh warganet (netizen) pemilik akun Twitter bernama @arifnovianto_id. "GELOMBANG PHK massal tengah dilakukan SiCepat.

Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yg dipecat, tapi mereka disodori surat pengunduran diri," tulis akun tersebut, dikutip Selasa (15/3/2022).

Netizen tersebut menduga, hal tersebut dilakukan agar SiCepat dapat menghindari kewajiban yang harus dibayar kepada kurir yang telah di-PHK. "Beberapa kurir yang dipilih yang berstatus pekerja tetap," ungkapnya.

Terkait kehebohan ini, pihak SiCepat akhirnya menyampaikan permohonan maaf di akun media sosial Instagramnya @sicepat_ekspres.

"Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di sosial media baru-baru ini, dengan ini kami management PT SiCepat Ekspres Indonesia memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi," tulis manajemen.

Manajemen pun berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami juga berharap untuk semua Sahabat SiCepat agar tetap saling memberikan dukungan penuh dalam penyelesaian kasus ini agar semuanya dapat berjalan dengan baik. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih banyak," kata manajemen SiCepat.(*)
 

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut