get app
inews
Aa Text
Read Next : 17 Agustus 2028, Presiden Prabowo Subianto Berkantor di IKN

Catut Nama Presiden Prabowo Subianto Pakai AI, Penipu Asal Lampung Raup Rp30 Juta

Jum'at, 24 Januari 2025 | 06:08 WIB
header img
Jumpa pers pengungkapkan kasus penipuan dengan mencatut nama Prabowo Subianto. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI), seorang pria berinisial AMA (29) ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dengan mencatut nama serta wajah Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa AMA ditangkap pada 16 Januari 2025 di Lampung. Selama empat bulan terakhir, ia berhasil meraup keuntungan hingga Rp30 juta.

"Konten yang disebarkan mencakup video deepfake pejabat negara dan sejumlah public figure ternama di Indonesia, dengan total keuntungan yang diperoleh mencapai sekitar Rp30 juta," jelas Himawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Bantuan Presiden untuk Masyarakat

Tersangka mengunggah video yang telah dimodifikasi menggunakan AI, menawarkan bantuan Presiden kepada masyarakat.

"Dia memanfaatkan foto dan suara Bapak Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ibu Sri Mulyani, dan pejabat negara lainnya, yang tampak seolah-olah menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," tambah Himawan.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut