Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prihatin, Gaji ASN Daerah Terancam Tersendat, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp20,5 T untuk 490 Pemda
Advertisement . Scroll to see content

Ini Faktanya, Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Dihapus

Kamis, 06 Februari 2025 | 06:08 WIB
  • author Anggie Ariesta
Ini Faktanya, Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Dihapus
Kabar terkait gaji ke-13 dan 14 ASN akan dihapus pada tahun ini ramai dibahas di media sosial. Simak faktanya. (Foto: Ist)

“Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Walaupun saat ini ada efisiensi anggaran yang diberlakukan di sebagian besar Kementerian/Lembaga, Airlangga menegaskan bahwa pengumuman resmi akan segera disampaikan.

Ia juga menjelaskan bahwa informasi lebih lanjut mengenai kebijakan THR dan gaji ke-13, terkait dengan program efisiensi anggaran pemerintah pusat maupun daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, akan diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kemudian, silakan tanyakan lebih lanjut kepada Menteri Keuangan," ucap Airlangga. (*)

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut