get app
inews
Aa Read Next : Ketua KPU Terbukti Langgar Tata Cara dan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024, Bawaslu Beri Sanksi

Jelang Pemungutan Suara, Wali Kota Tangsel Ingatkan ASN Tak Berfoto dengan Pose Jari yang Dilarang

Jum'at, 02 Februari 2024 | 08:17 WIB
header img
Pose jari yang dilarang (foto: iNews)

TANGERANG, iNewsSerpong.id – Sebagai wujud netralitas pemerintah dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mewanti-wanti para ASN jajarannya untuk tidak berfoto dengan pose jari yang dilarang selama tahapan Pemilu. 

Larangan berfoto dengan fose jari itu untuk menghindari kesalahpahaman. 

Seperti diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang memperlihatkan simbol dukungan kepada kandidat Pemilu.

Ketentuan itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 2/2022 yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Komisi ASN serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

"Soal netralitas ini saya sudah mencontohkan beberapa contoh gerakan-gerakan jari tangan yang tidak boleh dalam foto-foto sampai dengan Pemilu selesai ini," katanya di Ciputat, Kamis (1/2/2024).

Adapun beberapa pose menggunakan jari yang dilarang dalam SKB itu adalah: 

- Pose mengangkat jempol. 
- Pose mengangkat jari telunjuk (menunjukkan angka satu). 
- Pose mengangkat jari telunjuk dan jari tengah membentuk huruf ‘V’ atau ‘peace’ (menunjukkan angka dua). 
- Pose menempelkan jempol dan telunjuk membentuk simbol hati ala Korea Selatan. 
- Pose mengangkat jempol dan telunjuk membentuk pistol. 
- Pose mengangkat jempol dan kelingking, seperti membentuk simbol telepon. 
- Pose mengangkat jari telunjuk, jari tengah, dan jari manis (menunjukkan angka tiga).
- Pose mengangkat empat jari. 
- Pose mengangkat jari jempol, telunjuk, dan kelingking membentuk salam metal.
- Pose membentuk simbol ‘ok’ dengan tiga jari, yaitu jari tengah, jari manis, dan kelingking diangkat.

Selain itu, Davnie telah memerintahkan jajarannya turut membantu sosialisasi Pemilu 2024 secara luas. 

"Saya dorong Pak Lurah, Pak Camat, semua infrastruktur yang ada di kami untuk menyosialisasikan dan mengajak masyarakat," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Wali Kota Tangsel Wanti-Wanti ASN Tak Berfoto dengan Pose Jari yang Dilarang selama Pemilu ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/wali-kota-tangsel-wanti-wanti-asn-tak-berfoto-dengan-pose-jari-yang-dilarang-selama-pemilu.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut