Waspada Tanda Investasi Bodong, Manfaatkan Influencer hingga Iming-Iming Cepat Kaya
Kamis, 17 Maret 2022 | 09:13 WIB
Menurutnya, ada beberapa ciri lain investasi ilegal yang harus diperhatikan. Misalnya, dengan memanfaatkan influencer, menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu singkat, klaim tanpa atau minim risiko hingga menjanjikan keamanan aset dan jaminan pembelian kembali.
"Apalagi menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru dan memiliki legalitas yang tidak jelas,” terangnya.
Selain itu, masyarakat juga bisa membuat rencana keuangan terlebih dahulu agar investasi yang dilakukan benar-benar matang, tidak hanya asal mengeluarkan uang. (*)
Editor : Syahrir Rasyid