Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Panggil Sejumlah Influencer Terkait Kasus Penipuan Umrah Travel
Advertisement . Scroll to see content

Waspada Tanda Investasi Bodong, Manfaatkan Influencer hingga Iming-Iming Cepat Kaya

Kamis, 17 Maret 2022 | 09:13 WIB
  • author Athika Rahma
Waspada Tanda Investasi Bodong, Manfaatkan Influencer hingga Iming-Iming Cepat Kaya
Masyarakat Diimbau untuk Tidak Mudah Tergiur dengan Untung Investasi Bodong. (Foto: Okezone.com)

Menurutnya, ada beberapa ciri lain investasi ilegal yang harus diperhatikan. Misalnya, dengan memanfaatkan influencer, menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu singkat, klaim tanpa atau minim risiko hingga menjanjikan keamanan aset dan jaminan pembelian kembali.

"Apalagi menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru dan memiliki legalitas yang tidak jelas,” terangnya.

Selain itu, masyarakat juga bisa membuat rencana keuangan terlebih dahulu agar investasi yang dilakukan benar-benar matang, tidak hanya asal mengeluarkan uang.  (*)

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut