Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ko Erwin, Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, Akhirnya Tersungkur di Tangan Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Temukan Modus Pemalsuan Surat, Periksa Kades Kohod terkait Pagar Laut Tangerang

Rabu, 12 Februari 2025 | 05:35 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
Polisi Temukan Modus Pemalsuan Surat, Periksa Kades Kohod terkait Pagar Laut Tangerang
Pembongkaran pagar laut di Tangerang. (Foto: MPI)

Djuhandani menambahkan bahwa sebanyak 44 saksi telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk masyarakat Desa Kohod, pejabat kementerian, dan para ahli.

"Dari 44 saksi tersebut, selain warga desa, kami juga memanggil pihak dari kementerian atau instansi terkait termasuk ahli," tuturnya.

Djuhandani mengatakan bahwa peristiwa pemalsuan sertifikat tersebut telah terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini.

"Dari pemeriksaan ini, kami telah mendapatkan informasi bahwa peristiwa pemalsuan ini terjadi sejak tahun 2021 sampai sekarang di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," jelasnya. (*)

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut