get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Sita 11 Mobil Mewah Senilai Rp15 Miliar dari Robot Trading Net89

Polisi Temukan Modus Pemalsuan Surat, Periksa Kades Kohod terkait Pagar Laut Tangerang

Rabu, 12 Februari 2025 | 05:35 WIB
header img
Pembongkaran pagar laut di Tangerang. (Foto: MPI)

Djuhandani menambahkan bahwa sebanyak 44 saksi telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk masyarakat Desa Kohod, pejabat kementerian, dan para ahli.

"Dari 44 saksi tersebut, selain warga desa, kami juga memanggil pihak dari kementerian atau instansi terkait termasuk ahli," tuturnya.

Djuhandani mengatakan bahwa peristiwa pemalsuan sertifikat tersebut telah terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini.

"Dari pemeriksaan ini, kami telah mendapatkan informasi bahwa peristiwa pemalsuan ini terjadi sejak tahun 2021 sampai sekarang di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," jelasnya. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut